Sebagai sebuah kota terbesar nomor tiga
setelah Jakarta dan Surabaya, Medan juga pula memiliki tempat hiburan
berupa kebun binatang. Kebun Binatang Kota Medan ini berlokasi di
Kelurahan Simalingkar B, Medan Tuntungan, sekitar 10 kilometer dari
pusat kota ke arah Brastagi.
Kebun binatang yang saat ini
merupakan kebun binatang baru yang diresmikan Walikota Medan ketika
itu, Abdillah, pada 14 April 2005. Sebelumnya Kebun Binatang Medan
terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun.
Diperkirakan setiap akhir minggunya ada sekitar 1000 pengunjung memadati
lahan seluas 30 hektar ini. Sedang pada hari-hari biasa jumlah
pengunjung mencapai kurang lebih 150 orang setiap harinya.
Agar dapat masuk ke kebun binatang pengunjung diwajibkan membayar karcis
sebesar Rp. 5000 per orang dan sudah termasuk asuransi jiwa yang
berlaku untuk satu hari berkunjung di sana.
Koleksi hewan di sana pun beragam, ada Orang Utan, Gajah, Buaya, Kijang,
Harimau, Beruang, Lutung, Kelelewar, Landak, Burung Merak, Burung
Bangau, Kura-kura dan lain sebagainya dari mulai jenis mamalia,
burung-burungan sampai reftilia.
Sebagian besar hewan-hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi
diantaranya Orangutan Kalimantan (Pongo Pigmaeus) dari Kalimantan,
Orangutan Sumatera (Pongo Abelii), Burung Kuntul Besar (Egretta alba)
dan Cangak Merah (Ardea purpurea).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar